APAKAH
CANDAH ADA DASARNYA DALAM ISLAM ?
Dalam menanggapi keberatan dari
penanya dalam acara Rah e Huda live MTA, penanya menanyakan:”Apakah candah dalam jemaat Ahmadiyah, ada dasarnya dalam Islam atau
sunnah Rasul SAW?”
Mufti Silsilah Ahmadiyah menjawab sbb:
Kenapa nabi datang di dunia ini? Mereka
datang bukan untuk bersenang senang, tapi seperti halnya besi ditarik oleh daya
magnet, begitu juga ketika sebagian besar umat manusia rusak, maka para nabi
Allah berfungsi seperti magnet tadi dan pada saat itu, diantara orang-orang
yang memiliki fitrat baik, mereka akan terus ditarik oleh kekuatan magnetis
yang dipancarkan oleh nabi tersebut berdasarkan hudan lil muttaqiin. lalu untuk lebih memperkilat ketakwaan mereka
dan untuk lebih menambah kualitas keindahan mereka, maka siang malam para nabi
menggalakan nizam pengorbanan kepada mereka.
Lihatlah ayat pertama pada juz ke 4
Al Quran karim, berfirman : lan tanaalul
birra hattaa tunfiquu mimmaa tuhibbuun artinya wahai orang-orang Islam,
apapun yang kamu lakukan, tidak akan membuatmu meraih maqom kebaikan, sebelum kalian
mengorbankan sesuatu yang kamu cintai dihadapan Allah Ta’ala.
Sedemikian hebatnya para nabi menggerakkan
umatnya untuk memberikan pengorbanan harta, sampai-sampai Al-Quran Karim
mengatakan: Karena sering mendengarkan gerakan pengorbanan harta dalam umat
Islam, sehingga orang musyrik berkata:”Innallooha
faqiirun wa nahnu aghniyaa”Sesungguhnya
Tuhan itu miskin dan kita kaya? Berarti kita memberikan pengorbanan di
jalan Tuhan karena kita kaya? (sindiran dari kaum musyrikin kepada umat Islam) Kalaulah memang Rasulullah SAW tidak gencar
dan dawam memerintahkan umat muslim untuk
memberikan pengorbanan harta, maka tidak akan mungkin orang-orang musyrik akan
berkata seperti itu (Satu bukti bahwa Rasulullah terus menerus menggalakan umatnya
untuk melakukan pengorbanan harta).
Didalam islam candah (iuran) terbagi menjadi 2
macam, pertama candah yang hanya di terima dari orang-orang kaya, dalam istilah syariat Islam disebut
dengan istilah zakat (silahkan
jelaskan sendiri pengertian zakat dan contohnya). Sedangkan Candah jenis yang
kedua adalah candah yang diambil dari keduanya baik si miskin ataupun sikaya.
Misalnya, jika dalam satu kesempatan ada orang mustahiqqiin datang, maka Hazrat Rasulullah saw segera mengumpulkan
para sahabat di mesjid Nabawi dan memerintahkan mereka untuk memberikan candah.
Jika ada sesuatu yang diperlukan untuk persiapan berperang, maka beliau saw segera
mengumpulkan para sahabah dan memerintahkan untuk membayar candah berapapun,
sesuai dengan kemampuan. Bahkan dalam satu kesempatan dalam menghadapi
peperangan, persediaan bahan makanan yang ada pada para sahabat hari demi hari
semakin menipis, bahkan pada sebagian sahabat bahan makanan benar-benar hampir
habis, beliau SAW menggelar (mungkin kain) di tanah lalu bersabda:” Apapun yang
kalian miliki, kumpulkan kesemuanya disini.
Jadi, pada saat diperlukan
pengorbanan harta, keperluan apapun yang diperlukan oleh Islam lalu
memerintahkan anggota jamaah untuk memberikan pengorbanan, hal tersebut merupakan
keitaatan dan tidak bertentangan dengan suunah Rasulullah dan para sahabat. Satu
hal, ada istilahnya pengaturan,
apapun keperluan yang timbul, sesuai dengan kondisi, maka sang Imam dalam
sebuah jamaah akan menggalakan pengorbanan untuk memenuhi keperluan tersebut.
Pada zaman khulafa Rashidiin, sesuai dengan kondisi yang timbul mereka
menciptakan kerangka pengaturan dengan berpedoman pada contoh dan sesuai petunjuk
dari sunnah rasulullah SAW.
Sebagai contoh: masa kekhalifahan hazrat
Umar adalah masa ke khalifahan yang paling lama. Dalam kehidupan beliau telah
sedemikian banyak terjadi perubahan dalam hal pengaturan. Jika kita menyimak buku-buku
sejarah bahwa gerakan-gerakan yang pertama kali dicetuskan oleh Hazrat umar
disebut dengan istilah awwaliyyati umar
yakni hal-hal yang tidak di jumpai pada zaman Hazrat Abu Bakar dan tidak juga
terjadi pada zaman Rasulullah saw, tapi
dasarnya ada dan dijumpai pada zaman Rasulullah.
Begitu juga Hazrat Masih mauud as
dan para khulafa setelah beliau as, ketika muncul berbagai keperluan, misalnya:
Jika ingin memenangkan Islam dari segi dalil-dalil di muka bumi, tentunya kita
harus menyebarkan Al Quran Karim kepada orang-orang di seluruh dunia yang sudah
diterjemahkan dalam bahasa mereka sendiri, jika kita tidak memiliki kekuatan
harta, maka dari mana kita akan memenuhi kebutuhan orang-orang yang akan
menerjemahkan Al Quran karim tersebut? lalu untuk pengeditan, pencetakan dan penyebarannya
(artinya ada keperluan yang harus dipenuhi).
Contoh lain, kita harus mendirikan mesjid di
seluruh pelosok dunia, lantas berapa dana yang akan dibutuhkan, lalu menyebarkan
buku-buku, mengadakan tabligh islam, tarbiyat, acara-acara, sekarang lihatlah
MTA, berapa dana yang diperlukan untuk mendanai MTA ini? untuk tujuan itu telah
diciptakan satu nizam tetap yang sangat terkoordinir, Walhasil, menciptakan
satu pengaturan yang terkoordinir sesuai dengan petunjuk, ajaran dan sunnah
Rasulullah saw, bukanlah sesuatu hal yang layak untuk diprotes.
Misalnya pengaturan pasukan perang,
pada zaman Rasulullah saw tidak ada pengaturan pasukan secara tetap dan
terkoordinir, tapi pada zaman khalifah Umar telah dibuat satu pengaturan tetap untuk
mengatur hal itu, telah dibuat asrama pasukan, sistem pemberian cuti, jika setelah
sekian lama bertugas mereka akan mendapatkan cuti, sekarang apakah ada orang
yang berani mengatakan bahwa gerakan yang dicanangkan oleh khalifah Umar tadi
bertentangan dengan syariat. Intinya telah diciptakan satu kerangka pengaturan Berdasarkan
petunjuk dan sunnah Rasulullah saw.
Semoga bermanfaat
Terjemah bebas oleh :Mahmud Wardi
kang khuddam mana?
BalasHapusAbdi khudam manislor kang, si akang khudam mana ?
HapusMohon Maaf. brdasarkan ktrbatasan ilmu saya.yang anda maksudkan tentang khalifah umar mmbrikan cuti atau sgala macamnya itu bid'ah scara bahasa. bukan syariat.sdgkan candah sendiri adalah bid'ah syariat.krna membrikan takaran.1/16 ?
BalasHapuskalau lah itu baik.tentu rasulullah dan para sahabat akan mencontohkan scra jelas.
berarti ahmadiyah menganggap bahwa Rasulullah dan para shabat/khalifah beliau belum menyampaikan tentang ini.berarti ahmadiyah meragukan Risalah beliau.
kalau memang niatnya baik untuk kemajuan islam.prtingkatkan infak,kita gencarkan infak.jangan membuat syariat2 baru,mentakar takarkan infaq. mesti sekian /sekian. analogi nya sprti shalat.saya shalat subuh 4 rakaat.niatnya saya supaya makin banyak pahala.boleh tidak? tentu tidak.
Rsulullah itu datang brtugas memberi kita cara bagaimana beribadah dgn bnar untuk mendapatkan Ridho dari ALLAH TA'ALA.cukuplah Al-qur'an dan As-sunah jadi pegangan.